Kembali, Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba

    Kembali, Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba

    POLRES KETAPANG, Polda Kalbar - Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang dipimpin lansung oleh Kapolsek  IPTU Edi Tulus Wianto, S.H berhasil ungkap kasus narkoba dengan pengedar jenis sabu diwilayah Dusun Teratai, Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi.

    Dari ungkap kasus narkoba ini, Polsek Tumbang Titi  berhasil meringkus 1 orang pria berstatus pengedar sabu yang berinisial, EL (38), warga Dusun Teratai, Desa Titi Baru.


    “Awalnya, pada Rabu (27/03/2024) pagi, mendapat informasi dari  masyarakat bahwa di rumah  tersangka EL (38), Dusun Teratai, Desa Titi Baru kerap terjadi transaksi sabu, ” kata Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc., (Eng)  melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Edi Tulus Wianto.

    Lewat informasi itu, Kapolsek bersama anggotanya, lansung melakukan penyelidikan. Siangnya, Tim berhasil membekuk seorang pria yang tak lain adalah, EL (38),  Dari tangan EL (38), , Tim juga berhasil menyita barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 48, 42 gram bruto.

    Tak hanya itu, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) buah timbangan digital, 3 (tiga) buah Pipet / Sendok Sabu, 5 (lima) bungkus plastik klip, 1 (satu) unit Handphone  android merk Vivo  dan sejumlah uang sebesar Rp. 600.000.

    IPTU Edi Tulus  mengungkapkan, keberhasilan tim anggotanya dari polsek Tumbang Titi menangkap seorang pengedar barang haram tersebut berkat laporan warga yang sudah resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan tersangka EL (38) tersebut di kampungnya.

    “Iya benar. Pengungkapan bandar narkoba itu merupakan bentuk keperdulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkoba di kecamatan Tumbang Titi dengan cara memberikan informasi kepada petugas kepolisian polsek Tumbang Titi, ” ungkap IPTU Edi Tulus.

    “Untuk selanjutnya, kami limpahkan berkas perkara tersangka ini ke Sat Resnarkoba Polres Ketapang, ” tutup Kapolsek.

    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Polres Singkawang Berhasil Tangkap Pengedar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sekadau, Bhabinkamtibmas Harus...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Tags